GOWA — Warga Desa Parang-parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, digemparkan oleh insiden yang terjadi pada Rabu (3/12/2025). Seorang pria yang disebut sebagai terduga pelaku pelecehan sekaligus penganiayaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas diamankan warga setelah informasi mengenai dugaan kejadian tersebut menyebar cepat di permukiman.

Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pria itu dalam kondisi terikat dan digiring warga. Rekaman tersebut memicu reaksi publik dan membuat situasi di lokasi semakin memanas. Tidak lama setelah kejadian, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat tindakan massa.

Polres Gowa bersama Polsek Tompobulu langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel untuk menenangkan situasi serta melakukan identifikasi awal.

Akses menuju lokasi yang berada di wilayah pegunungan membuat proses pengamanan dan olah TKP berlangsung dengan tantangan tersendiri. Meski demikian, aparat telah mengamankan sejumlah bukti dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis identitas lengkap korban maupun terduga pelaku. Pemeriksaan lanjutan terhadap bukti, visum, dan keterangan tambahan masih berlangsung

Peristiwa ini memicu reaksi beragam dari publik. Sebagian warga mengekspresikan kemarahan dan menuntut keadilan bagi korban difabel. Namun di sisi lain, terdapat pula kekhawatiran bahwa tindakan massa dapat menabrak proses hukum dan membuka kemungkinan kekeliruan apabila informasi awal belum terverifikasi.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. Polisi juga meminta publik untuk tidak terpancing oleh potongan video viral yang belum tentu menggambarkan kejadian secara utuh.

Publik kini menunggu transparansi hasil penyelidikan dari kepolisian. Masyarakat berharap kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh: memastikan perlindungan terhadap korban difabel, memverifikasi fakta-fakta di lapangan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya penegakan hukum yang kuat, agar masyarakat tidak terdorong mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memicu tragedi baru.