Luwu Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi settling pond milik PT Pul yang tengah menjadi sorotan akibat dugaan kebocoran.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dari kebocoran tersebut. Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD dan DLH melihat langsung proses perbaikan yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihak perusahaan.
Di lokasi, pihak PT Pul mengakui adanya permasalahan pada settling pond yang mereka kelola. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami mengakui adanya kendala teknis, dan saat ini proses penanganan sementara berjalan. Kami berkomitmen menyelesaikan ini sesuai arahan DLH,” ungkap perwakilan perusahaan di sela peninjauan.
DLH sendiri telah memberikan batas waktu (deadline) kepada pihak perusahaan untuk menuntaskan perbaikan tersebut. Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan yang merugikan lingkungan maupun warga.
Namun, dalam proses peninjauan lapangan, sempat terjadi miskomunikasi yang melibatkan sejumlah mahasiswa dan warga yang ingin ikut serta dalam kegiatan tersebut. Akibatnya, sebagian pihak yang ingin berpartisipasi tidak dapat mengikuti rangkaian peninjauan secara maksimal.
Meski demikian, DPRD dan DLH memastikan bahwa hasil dari kunjungan ini tetap menjadi bahan evaluasi penting. Pengawasan terhadap proses perbaikan akan terus dilakukan hingga persoalan kebocoran benar-benar terselesaikan.
Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan lingkungan, sekaligus mendorong pihak perusahaan untuk segera menuntaskan tanggung jawabnya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.


Tinggalkan Balasan