Malili – Di balik proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), masih ada lubang administratif yang membuat sebagian warga yang secara de facto telah meninggal dunia tetap tercatat sebagai pemilih. Temuan ini muncul dari hasil uji petik pengawasan Bawaslu Luwu Timur, dan menjadi salah satu kendala paling krusial dalam menjaga akurasi daftar pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkifli, menegaskan perlunya KPU melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperkuat rantai administrasi mulai dari tingkat desa.
Dalam rapat pleno terbuka PDPB Triwulan IV di Kantor KPU Luwu Timur, Senin (8/12/2025), ia mengungkap bahwa desa adalah “pintu pertama” semua data kependudukan, termasuk informasi kematian yang menjadi dasar penetapan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kami menyaksikan langsung proses pemakaman di lapangan. Tetapi tanpa akta atau surat kematian, KPU tidak bisa menetapkan status TMS. Itu sebabnya peran DPMD penting untuk menguatkan administrasi desa,” jelas Sulkifli, yang akrab disapa Songko Lotong.
Bawaslu menilai, meski PKPU 1 Tahun 2025 dan Perbawaslu 1 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme uji petik, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak warga meninggal yang belum tercatat karena tidak memiliki dokumen kematian. KPU hanya dapat menindaklanjuti temuan apabila dokumen administratif tersedia, sehingga sebagian data yang sudah diverifikasi secara faktual oleh Bawaslu tidak dapat masuk kategori TMS.
Selain itu, terdapat ketimpangan tingkat keaktifan desa dalam mencatat dan mengurus administrasi warganya.
“Ada desa yang tertib, ada yang belum aktif. Bila DPMD dilibatkan, desa dapat lebih didorong untuk melengkapi dokumen kependudukan secara rutin dan mutakhir,” tambahnya.
Sulkifli menyebut bahwa seluruh hasil uji petik telah diserahkan kepada KPU, dan rapat koordinasi dengan Disdukcapil sudah dilakukan. Namun, keterlibatan DPMD dinilai mampu memperkuat basis data karena desa merupakan lokus awal semua proses verifikasi, baik oleh KPU maupun Bawaslu.
Dalam pleno Triwulan IV tersebut, KPU turut memaparkan data pemilih terbaru:
118.340 laki-laki, 112.202 perempuan, dengan total 230.542 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 128 desa/kelurahan. Pleno juga mencatat penambahan 2.109 pemilih, berbanding terbalik dengan Triwulan III yang sempat mengalami penurunan 419 pemilih.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Polres Luwu Timur, Dukcapil, Kesbangpol, Dinas Sosial hingga Kementerian Agama


Tinggalkan Balasan