Peristiwa kekerasan dalam keluarga kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berinisial AM (50), petani asal Dusun Tomi Beta, Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku diketahui berinisial HL (34), juga berprofesi sebagai petani dan merupakan adik ipar korban. Polisi telah mengamankan HL untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Kasubsi PIDM Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, kejadian bermula sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, pelaku berada di bawah kolong rumah panggung dan mendengar cekcok antara adiknya RT (37)—istri korban—dengan korban AM di dalam rumah.

Merasa khawatir, pelaku kemudian naik ke atas rumah. Setibanya di lokasi, ia mendapati kakaknya mengalami penganiayaan dan mengalami luka pada tangan kanan akibat benda tajam yang digunakan korban.

Melihat kondisi tersebut, pelaku secara spontan mengambil sebilah parang yang berada di teras rumah. Dalam situasi emosi yang memuncak, pelaku kemudian melakukan penyerangan terhadap korban. Akibat luka berat yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu Timur dan saat ini berada di Mako Polres untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Rabu (21/1/2026).

Pihak keluarga menyampaikan bahwa jenazah korban akan dipulangkan ke Larompong, Kabupaten Luwu, untuk dimakamkan.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam rumah tangga dan keluarga, jika tidak dikelola dengan kepala dingin, dapat berujung pada kehancuran yang tak dapat diperbaiki. Emosi sesaat, amarah yang tak terkendali, dan penggunaan kekerasan hanya meninggalkan penyesalan panjang—bagi keluarga, anak-anak, dan seluruh lingkungan sekitar.

Setiap persoalan, seberat apa pun, tidak pernah layak diselesaikan dengan kekerasan. Kehadiran pihak ketiga yang bijak, komunikasi terbuka, serta kesadaran untuk menahan diri adalah kunci agar konflik tidak berubah menjadi tragedi.

Hukum akan berjalan, namun nyawa yang hilang tak akan pernah kembali.