Proyek pembangunan WC di SDN 207 Taripa, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, sempat membuat publik terbelalak—harga bangunannya dinilai menyaingi bahkan melampaui harga rumah subsidi tipe 36 di daerah yang sama. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, gambaran kasus ini ternyata tidak sesederhana yang terlihat di permukaan.

 

Hasil pengecekan ke Dinas Pendidikan Agus saman menunjukkan bahwa ada dua sumber anggaran berbeda untuk pembangunan WC sekolah dasar di Luwu Timur.

Sebanyak 12 sekolah menerima anggaran sekitar Rp170 juta per sekolah dari APBD, sementara sejumlah sekolah lain menerima sekitar Rp140 juta per sekolah dari dana revitalisasi pusat.

 

Pihak dinas juga menegaskan bahwa mereka hanya berperan dalam pengawasan, karena kewenangan penuh pengelolaan, termasuk tender proyek, berada di tangan kepala sekolah. Artinya, tanggung jawab teknis dan realisasi pembangunan langsung berada di tingkat satuan pendidikan, bukan dikerjakan oleh dinas.

 

Lebih jauh, pihak dinas menyebut bahwa besaran anggaran dihitung oleh konsultan perencana, bukan ditentukan secara sepihak oleh sekolah maupun dinas. Secara teknis, kata mereka, angka Rp170 juta dianggap sesuai dengan hasil perhitungan kebutuhan bangunan.

 

Namun di sinilah yang jadi pertanyaan publik

Jika perhitungan teknis sudah benar, apakah nilai proyek itu layak dan proporsional ketika dibandingkan dengan bangunan serupa yang harganya bisa jauh lebih murah? Apalagi jika konstruksi dilakukan di atas bekas bangunan lama—yang umumnya justru bisa menekan biaya.

Pertanyaan berikutnya

Apakah wajar sebuah SD mendapatkan WC dengan nilai setara rumah subsidi, sementara di saat yang sama masih banyak sekolah lain, bahkan di tingkat SMA, yang kekurangan fasilitas dasar?

 

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang angka pada papan proyek, tetapi tentang transparansi perencanaan, logika kebutuhan, dan keberpihakan anggaran pendidikan. Ketika publik bertanya, itu bukan semata curiga—melainkan wajar dalam demokrasi. Karena setiap rupiah yang keluar dari APBD adalah uang rakyat, dan setiap bangunan yang berdiri seharusnya selalu bisa dipertanggungjawabkan