Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Batara Guru, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat.
Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin, SH., MH., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Desa Puncak Indah yang memiliki cukup banyak rumah kos dan tempat tinggal sementara.
Menurutnya, keberadaan penghuni kos yang belum terdata secara baik berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau diduga terkait peredaran narkotika, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Nasruddin.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut turut dihadiri Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, Bhabinkamtibmas Desa Puncak Indah, para kepala dusun, Kanit Sidik Ipda Agustinus, Kanit Lidik Aiptu Ardy, Kaurmintu Satresnarkoba, serta personel Satresnarkoba Polres Luwu Timur.
Melalui kegiatan ini, Polres Luwu Timur berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Tinggalkan Balasan