Morowali — Polemik keberadaan Bandara IMIP di kawasan industri Morowali kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu dipertanyakan status pengawasan dan legalitas operasionalnya, terutama setelah muncul tudingan bahwa fasilitas tersebut berjalan tanpa kontrol negara yang memadai.

 

Isu mencuat setelah sejumlah pihak di parlemen menyoroti dugaan minimnya kehadiran otoritas resmi seperti Imigrasi, Bea Cukai, hingga aparat keamanan di bandara yang sudah beroperasi sejak 2019 tersebut. Sebagian anggota DPR bahkan menyebut bandara ini berpotensi menjadi “wilayah dalam wilayah negara”, mengingat aktivitas penerbangan yang dinilai tidak transparan.

 

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan membantah anggapan itu. Pemerintah menegaskan bahwa Bandara IMIP terdaftar sebagai bandara khusus dan telah mengantongi izin resmi, termasuk landasan hukum berupa Kepmenhub KM 38 Tahun 2025 yang mengatur pelayanan penerbangan internasional pada kondisi tertentu. Kemenhub juga memastikan telah menempatkan personel teknis serta instansi pengawasan untuk menutup celah regulasi.

Meski sempat disebut memiliki lalu-lintas mobilitas tinggi, TNI Angkatan Udara menegaskan belum menemukan aktivitas pesawat asing keluar–masuk dari bandara tersebut. Pernyataan ini meredam dugaan bahwa bandara telah melayani penerbangan internasional secara sembunyi-sembunyi.

Namun, desakan agar dilakukan audit menyeluruh terus menguat. Sejumlah pengamat penerbangan menilai transparansi operasional bandara swasta di kawasan industri harus ditingkatkan untuk menjawab kekhawatiran publik, terutama terkait potensi pergerakan barang maupun tenaga kerja asing tanpa pengawasan negara.

Pemerintah pusat juga telah menyatakan akan menegakkan aturan secara tegas jika ditemukan pelanggaran regulasi, termasuk kemungkinan pembekuan izin operasional. Sorotan publik kian tajam karena bandara merupakan infrastruktur strategis yang berkaitan langsung dengan aspek kedaulatan udara.

Hingga kini, masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di Bandara IMIP berjalan sesuai aturan—transparan, diawasi, dan tidak menimbulkan ruang abu-abu dalam sistem penerbangan nasional.