Lutim . Di tengah kelangkaan BBM, khususnya Pertalite, muncul persoalan yang kembali mengemuka di ruang publik. Sejumlah pihak memanfaatkan situasi dengan menjual BBM pada harga yang jauh di atas ketentuan. Praktik ini memicu keresahan masyarakat dan memunculkan persepsi seolah pemerintah membiarkan kenaikan harga terjadi.
Padahal, perlu diluruskan sejak awal, pemerintah tidak melarang penjualan bensin. Aktivitas jual beli BBM pada dasarnya tetap diperbolehkan. Yang menjadi persoalan dan keluhan masyarakat adalah cara menjual yang berlebihan, terutama ketika harga dilambungkan di tengah kondisi pasokan yang terbatas.
Ketika praktik tersebut terjadi, sorotan publik kerap tidak tertuju pada pelaku di lapangan. Sebaliknya, pemerintah justru menjadi pihak yang disalahkan. Muncul anggapan bahwa negara gagal mengendalikan distribusi dan harga, meski pada kenyataannya pemerintah telah melakukan evaluasi, sosialisasi, serta menyampaikan himbauan agar penjualan BBM tidak melampaui batas kewajaran.
Situasi ini menunjukkan adanya jarak antara kebijakan dan praktik di lapangan. Pemerintah telah menegaskan bahwa menjual boleh, namun tidak dengan cara mencekik masyarakat. Ketika himbauan ini diabaikan, dampaknya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak citra pemerintah di mata publik.
Masalah ini pada dasarnya bukan semata soal untung dan rugi. Lebih dari itu, ia menyentuh aspek integritas dan tanggung jawab sosial. Di saat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dengan harga wajar, praktik spekulasi justru memperdalam ketidakadilan dan memperbesar ketidakpercayaan publik.
Dari sisi regulasi, negara telah mengatur tata niaga BBM bersubsidi, termasuk mekanisme distribusi dan ketentuan harga. Penjualan yang melampaui batas kewajaran, apalagi disertai penimbunan atau pemanfaatan kelangkaan, berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum. Konsekuensinya tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi dapat berujung pada sanksi yang lebih tegas apabila menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat.
Dengan demikian, persoalan ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Pemerintah telah memberi rambu melalui aturan dan himbauan. Tantangan berikutnya terletak pada kepatuhan dan kesadaran para pelaku di lapangan. Sebab, keuntungan sesaat yang diperoleh dengan cara melanggar aturan berisiko menimbulkan kerugian sosial yang jauh lebih besar.
Pada akhirnya, kelangkaan BBM bukan hanya persoalan pasokan energi, melainkan juga ujian keadilan dan integritas. Menjaga harga tetap wajar di tengah krisis adalah bagian dari tanggung jawab bersama, agar kepercayaan publik terhadap negara tidak terus terkikis oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.


Tinggalkan Balasan