LUWU TIMUR – Suasana mencekam menyelimuti proses pengosongan lahan di Desa Laoli, Kabupaten Luwu Timur, Kamis. Operasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP dengan pengamanan dari personel TNI dan Polri berujung bentrokan antara aparat dan sejumlah petani yang menolak meninggalkan lahan.

Dalam insiden tersebut, kedua belah pihak dilaporkan mengalami luka-luka akibat aksi saling dorong yang terjadi saat petugas berupaya membonkar rumah warga di lokasi  Meski situasi sempat memanas, aparat akhirnya dapat mengendalikan keadaan sehingga bentrokan tidak berkembang menjadi kerusuhan yang lebih besar.

Di tengah proses pengosongan, sedikitnya 11 rumah warga dirubuhkan sebagai bagian dari pelaksanaan penertiban. Pembongkaran itu memicu tangis dan penolakan dari warga yang masih bertahan di lokasi.

Kuasa hukum warga menyatakan keberatan dan menolak keras pelaksanaan pengosongan lahan tersebut. Menurut mereka, langkah yang diambil pemerintah masih menyisakan persoalan hukum dan dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa tindakan pengosongan dilakukan berdasarkan koridor hukum dan merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan yang telah melalui tahapan sesuai ketentuan. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama proses berlangsung.

Pemkab Luwu Timur menjelaskan bahwa dari keseluruhan warga terdampak, sebanyak 116 orang telah menerima dana kerahiman yang disiapkan pemerintah. Namun hingga kini masih terdapat sekitar 30 petani yang menolak menerima dana tersebut karena menilai nominal yang diberikan belum mencerminkan harapan dan nilai yang mereka anggap layak.

Di tengah ketegangan, pihak warga juga mengacu pada adanya surat dari Komnas HAM yang menurut mereka perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pengosongan. Sementara itu, pemerintah berpandangan bahwa seluruh proses tetap dapat dijalankan selama dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tetap mengedepankan ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Hingga proses pengosongan berakhir, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan. Situasi berangsur kondusif, meski penolakan dari sebagian warga terhadap pengosongan lahan masih terus berlanjut.