Malili — Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran pegawai.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Lenny Thalib, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta kebebasan untuk berperan sejajar dengan laki-laki dalam membangun bangsa.
Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember, lanjut amanat tersebut, bukan sekadar perayaan seremonial atau “Mother’s Day” sebagaimana dipahami di sejumlah budaya, melainkan bentuk penghargaan negara atas peran dan pengabdian perempuan dalam merebut, mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar pada 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu dan diperingati hingga kini sebagai pengingat peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa.
Dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan, penggerak inovasi, pejuang keadilan, serta penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Meski dihadapkan pada tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan Indonesia tetap menunjukkan ketangguhan dan daya juang di berbagai bidang kehidupan.
Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan, baik sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, hingga pelaku usaha.
Amanat tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan nasional, termasuk pengarusutamaan gender serta penguatan regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Mengakhiri amanat, disampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kontribusi, karya nyata, serta peran strategis yang telah diberikan bagi bangsa dan negara, disertai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di Bawaslu Kabupaten Luwu Timur berlangsung khidmat dengan susunan petugas upacara sebagai berikut: Komandan Upacara Tamsir Tambing, Ajudan Elvis, Pembaca Susunan Acara Nina Andriani, Pembaca Pembukaan UUD 1945 Suriyana Mahmud, Pembaca Sejarah Singkat Hari Ibu Rida Pungky Loleh, serta Pembaca Doa Egi Ramdhani Syahriwijaya.


Tinggalkan Balasan