Malili — Bawaslu Kabupaten Luwu Timur mengungkap sejumlah ketidaksesuaian data yang ditemukan selama proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Temuan ini disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar di Kantor Bawaslu Luwu Timur pada Kamis (20/11/2025).

 

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan bahwa dari uji petik yang dilakukan, terdapat 47 pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 11 data sudah dikirimkan ke KPU dengan kelengkapan dokumen, sementara 36 lainnya masih terkendala administrasi, meski status kematian warga sudah terverifikasi di lapangan.

 

“Kendalanya tetap sama, ketersediaan dokumen administrasi seperti akta kematian. Karena itu kami mendorong KPU memperkuat koordinasi dengan instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut,” ujar Pawennari.

 

Selain itu, Bawaslu juga menemukan 18 pemilih yang pindah domisili. Namun proses verifikasi juga tersendat oleh minimnya dokumen pendukung dari pihak keluarga maupun pemerintah desa.

 

Pawennari memaparkan bahwa pengawasan PDPB mengacu pada empat skema sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025: pengawasan langsung, pencegahan, uji petik, dan pengawasan partisipatif. Dari skema tersebut, Bawaslu telah melakukan uji petik di 30 desa yang tersebar di 11 kecamatan.

 

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib, menegaskan bahwa lemahnya dokumen kependudukan menjadi hambatan paling signifikan dalam memastikan akurasi data pemilih.

 

“Semua data yang ditemukan harus dicatat, termasuk yang belum dilengkapi dokumen. Itu bagian dari pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengingatkan bahwa validitas data pemilih sangat dipengaruhi oleh dinamika kependudukan masyarakat.

 

“Keselarasan data perlu terus diperkuat. Masyarakat juga harus aktif melaporkan perubahan data mereka. Ini bagian dari pendidikan politik,” jelas Mardiana. Ia mencontohkan tingginya mobilitas tenaga kerja di Luwu Timur yang menyebabkan data kependudukan sering terekam di daerah asal, bukan lokasi domisili terbaru.

 

Dari pihak penyelenggara teknis, Anggota KPU Luwu Timur Hamdan menyambut baik informasi yang disampaikan Bawaslu. Menurutnya, data temuan tersebut menjadi masukan penting bagi KPU.

 

“Ini angin segar bagi kami. Temuan dari Bawaslu sangat membantu dalam memperbaiki kualitas data pemilih,” ujarnya. Saat ini KPU Luwu Timur tengah menjalankan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dan memastikan kolaborasi dengan Bawaslu berjalan optimal.

 

Kegiatan evaluasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, bersama seluruh jajaran.