Luwu Utara — Polemik kasus dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dilaporkan hingga berujung proses hukum kembali memanas setelah Ketua BAIN HAM RI Luwu Utara, Faisal Tanjung, buka suara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menjatuhkan profesi guru dan mempertanyakan tudingan publik yang menyebut dirinya sebagai penyebab kegaduhan.
Kasus ini bermula dari aduan seorang siswa bernama Feri yang melaporkan adanya pungutan Rp20.000 per siswa di sekolah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Faisal mengaku turun langsung melakukan klarifikasi. Salah satu guru, Abdul Muis, disebut menjelaskan bahwa uang tersebut adalah sumbangan, bukan pungutan. Namun Faisal menilai nominal yang sudah ditentukan tetap tidak sesuai regulasi.
“Saya hanya pelapor. Tidak ada urusan saya dengan jalannya penyidikan, tidak ikut persidangan, tidak memutuskan hukuman. Kok saya yang dianggap paling salah?” kata Faisal dalam keterangannya. Ia menyebut dirinya justru menjadi korban framing di media sosial.
Faisal juga membantah keras tudingan bahwa pelaporannya dipengaruhi kepentingan pribadi atau adanya sogokan. Ia menegaskan pelaporan dilakukan semata karena menjalankan fungsi advokasi setelah mendapatkan tantangan langsung dari pihak sekolah untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kalau laporan ini tidak benar, bagaimana mungkin pengadilan bisa memutus bersalah? Saya bukan hakim. Saya hanya memastikan aduan siswa tidak diabaikan,” ujarnya.
Meski demikian, putusan pengadilan dan tindakan pemecatan terhadap dua guru tersebut memicu reaksi publik secara nasional. Presiden Prabowo Subianto kemudian turun tangan dengan merehabilitasi keduanya dan memerintahkan evaluasi terhadap proses kasus tersebut. Langkah ini memunculkan babak baru dalam diskusi mengenai pungutan dan sumbangan di sekolah serta peran lembaga advokasi masyarakat.
Faisal sendiri mengatakan siap menyampaikan seluruh bukti dan alasan pelaporan jika diminta pemerintah pusat, namun berharap publik menilai kasus ini secara objektif.
“Kalau saya salah, bilang di mana salah saya. Saya hanya menjalankan fungsi kontrol,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan