Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sulkifli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, serta Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo bersama jajaran CPNS dan PPPK Bawaslu Luwu Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Pawennari menyampaikan bahwa masa non-tahapan pemilu dimanfaatkan Bawaslu untuk memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

“Kesadaran pemilih tidak bisa hanya ditunggu, tetapi harus ditumbuhkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Karena itu, kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kesbangpol, sebab pada dasarnya misi kita sama, yakni memperkuat demokrasi,” ujar Pawennari.

Ia menambahkan, Bawaslu secara nasional telah melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Luwu Timur. Ke depan, Bawaslu juga akan terus melakukan konsolidasi demokrasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat sipil.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan,” tambahnya.

Pawennari juga menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan bersama. Menurutnya, praktik politik uang masih terjadi dan menunjukkan perlunya penguatan pendidikan politik.

“Masih ada pemilih yang bersedia menggadaikan hak suaranya. Ini merupakan pekerjaan rumah bersama, dan solusinya adalah pendidikan politik yang konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief, menyambut baik langkah konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu. Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi penting dalam memperkuat kesadaran politik masyarakat.

“Kami menyambut baik konsolidasi ini. Harapannya ke depan, pendidikan politik tidak hanya dilakukan oleh Kesbangpol dan penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi peran aktif partai politik, sehingga tercipta kolaborasi bersama dalam memperkuat demokrasi,” tandasnya.