LUWU TIMUR – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyesuaian tarif dasar air bagi pelanggan. Kebijakan tersebut memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap pengeluaran rumah tangga.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumdam Luwu Timur, Andi Mariam, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif bukan dilakukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media yang dikonfirmasi di kantornya, Direktur Perumdam Andi Mariam menyebut bahwa kenaikan biaya operasional perusahaan menjadi faktor utama yang melatarbelakangi penyesuaian tarif dasar air.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan karena adanya peningkatan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan. Mulai dari biaya perawatan jaringan, pengolahan air, kebutuhan energi listrik, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya yang terus mengalami kenaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir tarif air relatif tidak mengalami perubahan signifikan, sementara biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas pelayanan terus meningkat.

Menurutnya, tanpa adanya penyesuaian tarif, kemampuan perusahaan dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan layanan kepada pelanggan dapat terganggu.

Meski demikian, pihak Perumdam memastikan bahwa penyesuaian tarif telah melalui kajian dan perhitungan yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kebutuhan perusahaan dalam menjaga stabilitas layanan air bersih.

Perumdam juga berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan air bersih yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Pihak perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan distribusi, serta meminimalkan gangguan yang selama ini masih menjadi keluhan sebagian pelanggan.

Dengan adanya penyesuaian tarif dasar air ini, Perumdam berharap keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keberlangsungan operasional perusahaan dapat tetap terjaga demi memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Luwu Timur.

Kalau ingin lebih tajam dan bernuansa kritis sebagai pembuka berita, saya juga bisa membuat versi hook seperti:

“Di saat masyarakat dihadapkan pada berbagai kenaikan kebutuhan hidup, tarif dasar air di Kabupaten Luwu Timur turut mengalami penyesuaian. Namun Perumdam menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mencari keuntungan semata, melainkan demi menutupi meningkatnya biaya operasional perusahaan yang terus membengkak dari tahun ke tahun.”